Agam - Polres Agam bersama dengan OPD terkait pemilu. Laksanakan operasi penertiban seluruh alat peraga kampanye (APK) diseluruh wilayah hukum Polres Agam. (24/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban selama masa minggu tenang Pilkada 2024.
Tim gabungan tersebut, ditugaskan untuk menyisir dan menurunkan segala jenis alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, Poster, famplet, stiker, bendera, dan lain lain. yang di panjang diberbagai ruang publik.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kegiatan operasi tersebut dimulai pada pukul 09.00 Wib. Dengan melibatkan puluhan personil dari Polres Agam, Bawaslu, KPU, Dishub, Satpol PP, dan TNI 0304 Agam.
Selepas kegiatan, Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat SH.SIK. menyampaikan "Penertiban APK ini merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana kondusif selama masa tenang Pilkada, "
"Agar tidak menjadi pemicu konflik, alat peraga kampanye dalam berbagai bentuk seperti baliho, spanduk, pamflet, poster bahkan kalender. Kita turunkan, dan Kita amankan di kantor Bawaslu".
"Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 di Agam berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis."Ulas Kapolres.
Selama proses penertiban, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Kerjasama yang baik antara seluruh instansi terkait tampak sebagai kunci keberhasilan.
Kapolres Agam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut membantu menjaga situasi tetap kondusif selama masa tenang ini berlangsung.
(Berry).
(Berry).